Rabu, 03 Februari 2016

Perbedaan Profesor dan Insinyur

Mungkin dari kita masih bingung apa yang membedakan antara insinyur dan professor. Memang antara insinyur dan professor sama-sama telah menyelesaikan pendidikan S3, tetapi ada yang membedakan antara dua profesi ini yaitu insinyur lulusan dari bidang teknik sedangkan professor lulusan dari bidang pendidikan.
Dikutip dari Wikipedia Insinyur adalah orang yang bekerja dalam bidang teknik, dengan kata lain orang-orang yang menggunakan pengetahuan ilmiah untuk menyelesaikan masalah praktis menggunakan teknologi.
Di Indonesia, dahulu istilah ini digunakan sebagai gelar seorang sarjana keteknikan (tidak tertutup pada bidang pertanian, dll). Namun setelah muncul gelar ST (Sarjana Teknik), istilah ini digunakan untuk sarjana keteknikan, yang singkatnya telah tergabung dalam PII (Persatuan Insinyur Indonesia)
Hampir semua program pendidikan insinyur (engineering) berkonsentrasi pada disiplin teknik spesifik beserta pelajaran matematika dan sains. Beberapa program juga menyertakan ilmu ekonomi, ilmu sosial kemanusiaan, dan lain-lain. Pendidikan insinyur mempelajari teori-teori dasar dan lanjut dari disiplin teknik yang dipelajari, disertai dengan praktek di laboratorium dan dunia kerja nyata. 
Profesor adalah seseorang yang dikenal oleh public berprofesi sebagai pakar, contohnya seperti menjadi seorang guru senior, dosen atau peneliti yang biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga atau institusi pendidikan perguruan tinggi ataupun universitas


Di Indonesia, gelar Profesor merupakan jabatan fungsional, bukan gelar akademis. Ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1 Butir 3, menyebutkan bahwa guru besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Jika sebelumnya dosen dengan gelar akademis magister(S2), bahkan sarjana (S1) bisa menjadi guru besar/profesor, maka sejak tahun 2007 hanya mereka yang memiliki gelar akademik doktor saja yang bisa menjadi profesor. Hal ini disebabkan, karena hanya profesor inilah yang memiliki kewenangan untuk membimbing calon doktor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar