1.
Macam – macam Sistem Perekonomian
Menurut Dumairy (1966), Sistem
ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar
manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suat tatanan kehidupan,
selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri
sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat
tempatnya berpijak.Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara. Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.
Sistem ekonomi dapat berfungsi sebagai :
a. Sarana pendorong untuk melakukan produksi
b. Cara atau metode untuk mengorganisasi kegiatan individu
c. Menciptakan mekanisme tertentu agar distribusi barang dan jasa terlaksana dengan baik.
Macam-Macam Sistem Ekonomi
1.Sistem Ekonomi Liberal-Kapetalis
Sistem ekonomi liberal-kapitalis adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang besar bagi pelaku-pelaku ekonomi untuk melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor produksi. Secara garis besar, ciri-ciri ekonomi liberal kapitalis adalah sebagai berikut :
a. Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi
b. Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar
c. Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile
motife)
2.Sistem Ekonomi Sosialis-Komunistik
Dalam sistem ekonomi sosialis-komunistis adalah kebalikannya, dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi sosialis-komunis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
3.Sistem Ekonomi Campuran (mixed ekonomi )
Di samping kedua ekstrim sistem ekonomi tersebut, terdapat sebuah sistem yang lain yang merupakan “atas campuran : antara keduanya, dengan berbagai fariasi kadar donasinya, dengan berbagai fariasi nama dan oleh istilahnya. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong kapitalistik.
Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang mauk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi sosialisme-komunistik.
Berkaitan dengan sistem ekonomi, ada tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal di dunia ini, yaitu:
1. Sistem ekonomi pasar (Laissez-Faire Economy), merupakan sistem ekonomi yang berbasis pada kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan berbagai kegiatan ekonomi, seperti konsumsi dan produksi. Perekonomian akan
menentukan titik keseimbangan dengan mengandalkan kemampuan pada sistem harga, yaitu tarik menarik antara
permintaan dan penawaran. Keseimbangan harga serta jumlah barang dan jasa dalam perekonomian dibimbing oleh
sesuatu yang tidak kelihatan (invisible hand).
2. Sistem ekonomi terpusat (sistem ekonomi sosialis) atau disebut Command Economy, yaitu sistem ekonomi dimana pemerintah membuat semua kebijakan menyangkut produksi, distribusi, dan konsumsi. Dengan kata lain, dalam sistem
ekonomi sosial yang murni, pemerintah mengatur semua aspek kegiatan ekonomi.
3.Sistem ekonomi campuran yaitu gabungan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Da lam sistem ekonomi campuran, kebebasan individu dan perusahaan dalam menentukan kegiatan ekonomi masih diakui, tetapi pemerintah ikut campur dalam perekonomian sebagai stabilisator ekonomi dengan memberlakukan berbagai kebijakan fiskal dan moneter.
2.
Permintaan dan Penawaran
Pada
masyarakaat modern seperti sekarang ini, manusia akan membutuhkaan
barang-barang yang dihasilkan oleh orang lain untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Manusia akan selalu berusaha untuk memperoleh barang-barang yang
disesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan tingkat kemampuan untuk membelinya.
Pendapatan seseorang merupakan daya beli terhadap barang
yang dihasilkan oleh orang lain. hal ini mengakibatkan timbulnya permintaan
akan barang dan jasa oleh orang yang ingin memiliki barang dan jasa tersebut.
Permintaan dalam isitilah ekonomi disebut demand adalah jumlah barang dan jasa yang berada di pasar dengan harga tertentu dan pada waktu tertentu yang akan dibeli oleh konsumen.
Permintaan dalam isitilah ekonomi disebut demand adalah jumlah barang dan jasa yang berada di pasar dengan harga tertentu dan pada waktu tertentu yang akan dibeli oleh konsumen.
Penawaran adalah setiap produsen yang
menghasilkan barang dan jasa tertentu dengan maksud untuk memperoleh keuntungan
dengan cara menjual hasil produk tersebut.
Kekuatan produsen menyediakan barang di pasar untuk dijual merupakan kegiatan penawaran. Penawaran adalah tersedianya barang atau jasa di pasar untuk dijual pada saat tertentu dengan tingkat harga terpentu pula.
Kekuatan produsen menyediakan barang di pasar untuk dijual merupakan kegiatan penawaran. Penawaran adalah tersedianya barang atau jasa di pasar untuk dijual pada saat tertentu dengan tingkat harga terpentu pula.
Teori permintaan menjelaskan sifat para pembeli dalam
permintaan suatu barang, sedangkan teori penawaran menjelaskan sifat para
penjual dalam penawaran suatu barang.
3. Faktor
yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
Di
setiap transaksi perdagangan dalam ekonomi pasti terdapat suatu permintaan
(demand), penawaran (supply), harga dan kuantitas akan suatu barang atau
jasa yang saling mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Permintaan dan
penawaran akan saling bertemu dan akan membentuk satu titik pertemuan dalam
satuan harga dan kuantitas (jumlah barang).
Berikut
sedikit penjelasan tentang permintaan, penawaran, hukum permintaan dan
penawaran, faktor yang mempengaruhi permintaan dan penawaran serta tentanh
harga keseimbangan.
Pengertian
Permintaan (demand) dan Penawaran (supply)
Permintaan
dan penawaran dalam ilmu ekonomi, adalah merupakan suatu penggambaran atas
hubungan-hubungan di pasar, antara para calon pembeli dan penjual terhadap
suatu barang.
Permintaan adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada
suatu harga dan waktu tertentu. Sedangkan penawaran
adalah sejumlah barang yang dijual atau ditawarkan pada suatu harga dan waktu
tertentu
Model
penawaran dan permintaan digunakan untuk menentukan harga dan kuantitas yang
terjual di pasar. Model ini sangat penting untuk melakukan analisa ekonomi
mikro terhadap perilaku para pembeli dan penjual, serta interaksi mereka di
pasar. Ia juga digunakan sebagai titik tolak bagi berbagai model dan teori
ekonomi lainnya. Model ini memperkirakan bahwa dalam suatu pasar yang
kompetitif, harga akan berfungsi sebagai penyeimbang antara kuantitas yang
diminta oleh konsumen dan kuantitas yang ditawarkan oleh produsen, sehingga
terciptalah keseimbangan ekonomi antara harga dan kuantitas. Model ini
mengakomodasi kemungkian adanya faktor-faktor yang dapat mengubah keseimbangan,
yang kemudian akan ditampilkan dalam bentuk terjadinya pergeseran dari
permintaan atau penawaran.
Hukum
Permintaan dan Penawaran
Jika
semua asumsi diabaikan (ceteris paribus) : Jika harga semakin murah maka
permintaan atau pembeli akan semakin banyak dan sebaliknya. Jika harga semakin
rendah/murah maka penawaran akan semakin sedikit dan sebaliknya.
Semua
terjadi karena semua ingin mencari kepuasan (keuntungan) sebesar-besarnya dari
harga yang ada. Apabila harga terlalu tinggi maka pembeli mungkin akan membeli
sedikit karena uang yang dimiliki terbatas, namun bagi penjual dengan tingginya
harga ia akan mencoba memperbanyak barang yang dijual atau diproduksi agar
keuntungan yang didapat semakin besar. Harga yang tinggi juga bisa menyebabkan
konsumen/pembeli akan mencari produk lain sebagai pengganti barang yang
harganya mahal.
Hukum permintaan
Hukum
permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat
negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga
naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang
yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:
“Semakin turun tingkat harga, maka semakin
banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat
harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”
Pada
hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan
tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah
(dianggap tetap).
Hukum penawaran
Bahwa
semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya
semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit.
Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan
antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian
bunyi hukum penawaran berbunyi:
“Semakin tingi harga, semakin banyak
jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat
harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditwarkan.”
Hukum
penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran
tidak berubah (ceteris paribus).
Faktor –
faktor yang mempengaruhi Permintaan dan Penawaran
Tingkat
permintaan akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang selalu mengikutinya,
antara lain adalah : perilaku/selera konsumen, ketersediaan dan harga barang
sejenis pengganti dan pelengkap, pendapatan/penghasilan konsumen, perkiraan
harga di masa depan dan banyaknya/intensitas kebutuhan konsumen.
Sedangkan
pada tingkat penawaran akan dipengaruhi antara lain oleh : biaya produksi dan
teknologi yang digunakan, tujuan dari suatu Perusahaan, pajak, ketersediaan dan
harga barang pengganti/pelengkap dan prediksi/perkiraan harga di masa depan.
Penentuan
Harga Keseimbangan
Harga
keseimbangan atau harga ekuilibrium
dalam ekonomi adalah merupakan harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva
permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan
di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual
(produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya.
Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan
bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam
menentukan harga.
Masalah
harga berhubungan dengan barang ekonomis, sebab barang ekonomis adanya langkah
dan berguna dan untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan uang dengan bantuan
harga. Harga adalah perwujudan nilai tukar atas suatu barang/jasa yang
dinyatakan uang. Oleh karena itu, harga merupakan nilai tukar obyektif atas
barang/jasa dan nilai tukar obyektif itu sendiri adalah harga pasar atau harga
keseimbangan. Harga pasar tidak terbentuk secara otomatis akan tetapi melalui
suatu proses mekanisme pasar yakni tarik menarik antara kekuatan pembeli dengan
permintaannya dan kekuatan penjual dengan penawarannya.
Berdasarkan
pengertian tersebut maka harga keseimbangan dapat diartikan harga yang
terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran.
Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil
kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas
yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah
tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi
patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.